Polda Jabar Sita 5 Juta Butir Obat Terlarang hingga 8 Kg Sabu

3 August 2025 19:32

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) menyita lima juta lebih obat keras terlarang, delapan kilogram lebih sabu, serta berbagai jenis narkotika lainnya dari jaringan Aceh. Enam orang tersangka ditangkap.

Pengungkapan barang bukti berbagai jenis narkotika yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Barat tersebut merupakan hasil kegiatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran Narkoba (P4GN) dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2025.

"Seperti yang saudara saksikan di depan kita, ini adalah hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba se-Jawa Barat beserta Direktorat Reserse Narkoba Jawa Barat," kata Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert Dedi, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Minggu, 3 Agustus 2025.
 

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu 35 Kg Asal Tiongkok


Dari hasil pengungkapan, jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Barat menyita barang bukti berupa lebih dari lima juta butir obat keras terlarang dari beberapa lokasi, mulai dari Kota Bandung. Jutaan obat keras ini rencananya akan diedarkan di berbagai wilayah di Jawa Barat. 

Selain menyita jutaan obat keras terlarang, Ditresnarkoba Polda Jabar juga menyita delapan kilogram lebih sabu asal jaringan Aceh. Kemudian 189 butir pil ekstasi, lima kilogram ganja kering, serta ganja sintetis. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)