18 October 2023 11:06
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat capres-cawapres menuali polemik di masyarakat. Pasalnya, MK mengabulkan uji materi terkait tersebut hanya tiga hari jelang pendaftaran pasangan Bacapres ke KPU.
Pengamat Politik, Ikrar Nusa Bhakti menilai, ada yang janggal dalam putusan tersebut. Bahkan ia mengatakan, kini MK bukanlah Mahkamah Konstitusi, melainkan mahkamah keluarga.
"Ini (putusan MK) mempertegas kembali anggapan di berbagai kalangan bahwa MK itu bukan Mahkamah Konstitusi tetapi Mahkamah Keluarga. Karena kebetulan Ketua MK itu adalah adik ipar dari Presiden Jokowi dan paman dari Gibran Rakabuming Raka." kata Pengamat Politik, Ikrar Nusa Bhakt.
Diketahui, masyarakat tengah menyorot MK sebab Ketua MK Anwar Usman turut menangani sengketa yang ada kaitannya dengan Gibran. Anwar merupakan suami dari adik Presiden Jokowi.