16 January 2024 09:34
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti usulan pemaksulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jimly menyebut ide pemakzulan sebagai dinamika yang selalu terjadi di Pemilu.
Menurut Jimly, ide pemakzulan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian yang timbul dari ketakutan akan kekalahan dalam kontestasi Pemilu. Mantan Ketua MKMK yang juga anggota DPD RI ini meyakini pemakzulan Presiden Jokowi tidak akan terjadi lantaran pemakzulan membutuhkan proses yang panjang.
"Ini adalah tontonan yang sebenarnya baik-baik aja gitu, termasuk di dalamnya ada isu-isu macam-macam, isu dinasti, isu inilah, isu itulah, dan terakhir ini adalah ide untuk pemakzulan. Tidak mungkin dan tidak akan terjadi," kata Jimly, baru-baru ini.
Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 100 menyampaikan usulannya agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan. Sebab, publik menduga ada campur tangan Presiden Joko Widodo di Pemilu 2024 dengan memanfaatkan kekuasaannya.
"Petisi 100 menyampaikan kepada Pak Mahfud solusi tepat untuk mencegah kecurangan itu adalah memakzulkan Pak Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden," ujar Kritikus Politik, Faizal Assegaf.
Maraknya dugaan kecurangan Pemilu juga muncul dalam diskusi bertajuk 'Selamatkan Pemilu yang Demokratis' yang diinisiasi oleh mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dalam diskusi ini, para aktivis dan tokoh menyayangkan demokrasi Indonesia yang dinilai mengalami kemunduran seperti masa sebelum orde baru.