Menakar Gagasan Ketiga Capres Soal Pemberantasan Korupsi

14 December 2023 14:20

Sejumlah janji politik dan komitmen tiga calon presiden tentang pemberantasan korupsi menjadi sorotan publik di tengah masih anjloknya indeks persepsi korupsi di Tanah Air akibat maraknya praktik korupsi, terutama yang melibatkan pejabat negara.

Dalam debat Selasa 12 Desember lalu, ketiga capres menyampaikan gagasannya tentang pemberantasan korupsi baik secara pencegahan maupun penindakan maka yang mesti dilakukan. 

Ganjar Pranowo
Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyampaikan pemberantasan korupsi salah satu isu yang harus dituntaskan. Ganjar ingin koruptor ditahan di Lapas Nusakambangan.

"Maka kalau saya mulai dari sini  yang dilakukan adalah pemiskinan, perampasan aset. Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset dan para pejabat yang korupsi bahwa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera ini tidak main-main," kata Ganjar 

Selain itu, kata Ganjar bukan hanya dari sisi pemberantasan saja. Dari aspek pencegahan, yang perlu diberikan adalah contoh dari seorang pemimpin dengan mengjarkan hidup sederhana. Bagaimana integritas itu kata Ganjar dibangun untuk para pejabat.

"Mesti kita tunjukkan dengan teladan dari seorang pemimpin dan pemimpin tidak boleh ragu," kata Ganjar.

Anies Baswedan
Sementara itu, calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menekankan pentingnya memberantas korupsi. Anies menilai koruptor harus dibikin jera.

“Dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya diikuti pemiskinan,” kata Anies.

Anies mengatakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal diperkuat serta memberi penghargaan bagi pihak-pihak yang melaporkan praktik rasuah.

“Sehingga ketika melaporkan, kita punya partisipasi masyarakat dan itu diperbolehkan undang-undang,” ujar dia.

Prabowo Subianto
Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto bertekad bahwa dirinya dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Hal itu dilakukan demi rakyat Indonesia.

"Prabowo-Gibran, kita akan memperbaiki  yang harus diperbaiki, kita akan tegakan apa yang perlu ditegakan dan kita bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," kata Prabowo.

Menurutnya, program yang digagas Prabowo-Gibran memiliki tujuan baik. Dirinya tidak ingin rakyat Indonesia saling menghasut, saling mencela, dan saling menghina.

"Kita harus arif, kita harus dewasa, dan kita tidak boleh munafik, pemimpin itu harus memberi contoh," ujar Prabowo.

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai gagasan tiga calon capres yang mengklaim akan menguatkan lembaga antirasuah belum konkret karena tidak menyertakan cara. Nawawi menyesalkan ketiga capres hanya memberikan jawaban normatif soal penguatan KPK.

Soal gagasan pemiskinan dan perampasan aset koruptor yang disampaikan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, KPK berharap presiden terpilih bisa mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang drafnya sudah lama di tangan DPR.

KPK meyakini RUU Perampasan Aset bakal menjadi amunisi tambahan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberian efek jera pun diyakini bakal lebih maksimal, karena bisa memiskinkan koruptor.

Indonesia Corruption Watch mengkritisi komitmen dan gagasan ketiga capres soal pemberantasan korupsi di Indonesia. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana bahkan menyebut gagasan pemberantasan korupsi yang ditawarkan ketiga capres tergolong usang dan sangat normatif.

Di hari yang sama dengan pelaksanaan debat capres, Presiden Joko Widodo mengatakan harapannya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan. Presiden bahkan menyebut DPR untuk tidak menghambat pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut.

Kepala Negara menegaskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini penting untuk disahkan, sebab bakal beleid itu mengatur pengembalian kerugian negara akibat korupsi.

Saat ini pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia masih jauh panggang dari api. Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2022 lalu menurun tajam menjadi peringkat 110 dari 180 negara. Sebab hanya mengantongi 34 poin dari skala 1 hingga 100.

Poin di bawah 50 ini menunjukkan sebuah negara memiliki masalah yang serius dalam hal korupsi. Hal tersebut diakui oleh KPK yang menyebut indeks persepsi korupsi di Indonesia stagnan selama satu dekade terakhir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)