Oknum Polda Riau Jadi Tersangka Penganiayaan Terduga Pencuri Hingga Tewas

13 September 2024 00:34

Polda Riau menangkap seorang polisi yang diduga menganiaya warga hingga tewas di Kabupaten Kampar. Tersangka dipecat dari profesinya dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Oknum polisi bernama Bripka Antoni Saputra ditahan di Markas Polda Riau. Antoni ditangkap usai diduga terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga bernama Jamal tewas di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, tersangka menganiaya Jamal di sebuah perkebunan kelapa sawit hingga pendarahan di bagian kepala, lalu meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru.
 

Baca: Gedung DPRD Riau Sepi Usai Digeledah

Kasus ini bermula saat Bripka Anton menggeledah korban Jamal dengan tuduhan mencuri barang berharga milik Y, rekan pelaku. Polda Riau kini memburu Y dan tiga pelaku penganiayaan lainnya. 

Anton Saputra yang saat ini bertugas di Bagian Pelayanan Masyarakat Polda Riau kini terancam penghentian tidak dengan hormat. Antoni terancam pemberhentian tidak dengan hormat dan dijerat Pasal 354 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)