Ramai Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Apa Kata Psikolog?

15 August 2024 14:52

Kasus Cut Intan Nabila mengemuka setelah ia mengunggah sendiri rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya yang sedang dipukuli sang suami. Dalam video tersebut terlihat Intan dalam keadaan menangis dipukuli beberapa kali hingga kesakitan.

Menurut pihak kepolisian, cekcok keduanya disebabkan karena pelaku ketahuan menonton film porno. Sehingga pelaku marah dan berujung pada tindakan penganiayaan.

Psikolog Klinis Veronica Adesla ikut angkat bicara soal kasus ini. Menurutnya, pendampingan psikologis bagi korban sangat diperlukan

"Biasanya memang ada psikolog klinis yang mendampingi, kemudian juga support dan dukungan dari keluarga itu tentu akan sangat dibutuhkan juga untuk kesehatan mental dan kemudian support secara emosional bagi korban," kata Veronica dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 15 Agustus 2024. 

Selain itu, luka-luka fisik yang dialami korban juga butuh pendampingan dari dokter. Apalagi, korban merupakan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). 

"KDRT tidak bisa ditoleransi mau dari berbagai alasan pun itu tidak dapat ditoleransi karena kita bisa bilang bahwa itu adalah tindakan kekerasan yang dilakukan yang menandakan bahwa adanya ketidakmampuan yang bersangkutan dalam mengelola dan mengendalikan emosi, sehingga menyebabkan kekerasan, menyakiti, dan melukai orang lain," ungkap Veronica.
 

Baca juga: Polri Berikan Trauma Healing untuk Cut Intan Nabila dan Anak

Veronica mengatakan jika pelaku KDRT ingin mendapat perawatan, maka harus dilakukan oleh psikolog profesional. Kesadaran yang tinggi dan konsisten akan membantu proses penyembuhan pelaku.

"Kata-kata saja bahwa 'saya akan berubah' itu tidak akan menjadi jaminan atas apapun karena pada kenyataannya KDRT sering kali terjadi berulang," ujarnya. 

Ada beberapa aspek yang bisa dijadikan alasan pelaku tega melakukan KDRT. Salah satunya aspek empati. Pelaku KDRT cenderung lebih mementingkan kepentingan diri sendiri, serta tidak menghargai dan menghormati hak orang lain.

"Bahkan anak ada di dekatnya, anak yang masih kecil dan rentan itu dia tidak pedulikan. Bilangnya sayang, tapi namanya orang sayang Mas itu tidak akan menyakiti dan melukai orang yang disayang. Itu harus tercermin dalam perilaku dan perkataan dan perbuatan," jelas Veronica.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)