9 November 2023 16:11
Jakarta: Polda Metro Jaya memberikan permohonan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penanganan kasus perkara dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK sudah meresponnya tiga hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut KPK memberikan tanggapan positif atas supervisi yang sudah dikirimkan. Permohonan melalui surat supervisi ini dinilai dapat membantu pengusutan kasu dan bertujuan untuk efisiensi waktu, serta efektivitas kerja penyidikan.
Namun, saat ditanya awak media kapan pemanggilan ulang Firli setelah dua kali mangkir dari pemaanggilan di Polda Metro Jaya, Trunoyudo masih belum bisa menyampaikan tanggal pasti.
Untuk diketahui, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Firli Bahuri pada Kamis, 2 November 2023. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023.
"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Namun, KPK mengonfirmasi pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak bisa hadir. Firli absen karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.
"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.
Polda Metro Jaya belum bersuara perihal ketidakhadiran Firli dalam agenda pemeriksaan hari ini. Terutama soal langkah penyidik, apakah menjadwalkan ulang atau jemput paksa.