9 November 2023 10:05
Tujuh mantan hakim konstitusi langsung berdiskusi setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan terhadap dugan penganggaran kode etik hakim konstitusi. Namun, mundur dari MK tidak ada dalam benak Anwar Usman.
Dalam diskusi di Hotel Borobudur, para mantan hakim konstitusi mengaku prihatin dengan kondisi MK terlebih setelah ketua MK terbukti melanggar kode etik berat. Menanggapi putusan terhadap Anwar Usman, mantan ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan pernah ada kejadian seorang hakim konstitusi mundur setelah sidang etik.
"Seorang hakim yang dikenai teguran (Pak Arsad Sanusi) oleh MKMK dan beliau langsung mundur. Karena itu ini berpulang pada masing-masing hakim itu sendiri." kata mantan ketua MK, Hamdan Zoelva.
Pendapat lebih keras juga disampaikan mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan. Menurutnya perlu ada budaya malu dalam diri para hakim konstitusi terlebih jika ada bukti melanggar etik berat.
"Kalau di kultur di mana ada shame culture, semua orang akan mundur dalam keadaan seperti ini," ucap mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan.
Mundur dari MK tidak ada dalam benak Anwar Usman. Adik ipar Presiden Joko Widodo tersebut tetap berkantor di Makhamah Konstitusi (MK), Anwar membela diri tidak bersalah dalam memutus perkara uji materi soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden.