23 June 2023 11:25
Jelang Pemilu 2024, KPU terancam kehilangan 7.551 pegawainya akibat rencana penghapusan tenaga honorer pada November mendatang. KPU berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk pemenuhan SDM.
Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap menyebut, jumlah nonASN sampai dengan 20 Juni 2023, di lingkungan Setjen KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 7.551 orang.
Parsa mengatakan, KPU terus berkoordinasi dengan pemerintah mengenai pemenuhan sumber daya manusia. Ia menyebut para tenaga honorer ini akan purna tugas pada 28 November 2023 jika tidak diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil.
Namun, Parsa memastikan, tahapan pemilu tetap akan berjalan sesuai jadwal dan penyelenggaraan pemilu akan dilakukan dengan ketersediaan SDM yang ada.