11 June 2023 15:35
Polda Jawa Barat menangkap sejumlah pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Sumedang, mengungkap praktik TPPO yang melibatkan pasangan suami istri.
Sepasang suami istri berinisial (Y dan R) yang merupakan mafia TPPO, berhasil ditangkap oleh Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Sumedang.
Modusnya, para pelaku mengiming-imingi korban dengan gaji sebesar Rp4,5 juta per bulan , sebagai pekerja salon di Dubai, Uni Emirat Arab. Namun sesampainya di Dubai, para pekerja migran ilegal tersebut justru dibawa ke Suriah, untuk dijadikan asisten rumah tangga.