KPK: Pelaku Rasuah Kini Lebih Suka Transaksi Pakai Emas

8 February 2026 15:35

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang bukan lagi menjadi metode pembayaran suap. Kini para pelaku rasuah melakukan transaksi menggunakan emas.

Mereka menilai logam mulia lebih ringkas untuk dijadikan alat transaksi suap demi menghilangkan kecurigaan orang sekitar. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pelaku suap memilih emas karena memiliki nilai jual yang terus meningkat.

Selain itu, emas juga lebih mudah dibawa ketimbang gepokan uang yang bisa bikin orang curiga. Sebagai gambaran, para pelaku hanya butuh membawa 1 kg emas untuk membayar suap senilai Rp2,8 miliar.

Jika dengan pembayaran uang, pelaku butuh membawa dua tas besar, berisikan gepokan uang yang bisa menarik perhatian masyarakat di lokasi pembayaran.
 


"Tren emas untuk membayar suap ini sudah terdeteksi KPK. terbilang dalam beberapa operasi tangkap tangan yang digelar KPK, pejabat sudah menerima emas untuk pembayaran suap. Barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasanya adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi memiliki nilai besar," kata Asep dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu, 8 Februari 2026.

"Tapi bisa saja gitu kan pemberian itu bisa saja dengan barang-barang yang ilegal juga seperti itu. Nah seperti misalkan uang mata uang tentunya akan dipilih mata uang-mata uang yang memiliki nilai tukar yang tinggi," sambungnya.

Selain untuk memudahkan pembayaran, KPK juga menyebut transaksi suap pakai emas dimanfaatkan pelaku rasuah untuk investasi. Mereka seakan menabung logam mulia yang terus-terusan naik tanpa harus mengumpulkan uang untuk melakukan pembelian.

Hingga kini KPK belum menindak tren suap mmenggunakan emas sebagai tindak pidana pencucian uang. Sebab logam mulia didapat dari transaksi awal bukan dibelikan dari uang hasil korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)