Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menjaga resiliensi sektor jasa keuangan agar tetap kontributif terhadap ekonomi nasional. OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas di tahun 2026 sebagai langkah guna memperkuat kredibilitas dan tata kelola pasar keuangan Indonesia.
Dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2026 atau PTIJK di Jakarta, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderika Widyasari Dewi, memaparkan tiga pilar strategis arah kebijakan prioritas di tahun 2026.
Kebijakan tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan berkelanjutan.
Di dalam pilar penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, OJK bersama SRO, pelaku industri, dan stakeholders terkait sepakat membentuk satuan tugas reformasi integritas pasar modal.
Satgas ini akan mengeksekusi delapan rencana aksi percepatan. Termasuk peningkatan ambang batas free float menjadi 15 persen hingga transparansi pemilik manfaat atau ultimate beneficial owner.
Pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2026 turut dihadiri oleh Menko Perekonomian RI,
Airlangga Hartarto. Airlangga menyampaikan terima kasih bahwa OJK terus melakukan perbaikan, sambil menitipkan pesan, bahwa pemerintah ingin melakukan perbaikan terhadap industri padat karya, dalam hal ini industri tekstil.
"Bapak Presiden sudah menyetujui penyiapan dana sebesar Rp6 triliun dan sudah memiliki roadmap-nya. Ekspor saat ini sekitar 4 miliar, tetapi dapat ditingkatkan menjadi 10 kali lipat dalam periode 10 tahun," ujar Airlangga, dalam program
Prioritas Indonesia Metro TV, Jumat, 6 Februari 2026.
Upaya masif ini dilakukan untuk memastikan pasar modal Indonesia semakin kredibel di mata investor global. Friderika menambahkan langkah strategis diambil mengingat kondisi fundamental ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan saat ini dinilai sangat solid sebagai modalitas pertumbuhan ke depan.
"Mencermati berbagai tantangan dan peluang, OJK optimis kinerja sektor keuangan tetap tumbuh berkelanjutan pada 2026. Outlook kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10 sampai dengan 12 persen, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 7 sampai 9 persen. Aset program asuransi diperkirakan tumbuh 5 sampai 7 persen, aset program dana pensiun tumbuh 10 sampai 12 persen, dan aset program penjaminan tumbuh 14 sampai 16 persen," katanya.