Menhut Raja Juli Tegaskan Penegakan Hukum Pelaku Karhutla Tak Pandang Bulu

28 August 2026 17:38

Riau: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Perintah bapak presiden, penegakan hukum itu wajib dan tidak akan pandang bulu. Tidak akan tajam ke bawah, tumpul ke atas, serta tidak diskriminatif," ujar Raja Juli dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Jumat 28 Agustus 2026. 

Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau langsung penanganan karhutla di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Dalam kunjungan tersebut, Raja Juli turut memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang dilakukan oleh tim satuan tugas di lapangan. Menurutnya, penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Riau saat ini sudah berjalan dengan sangat baik dan terorganisir.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi pembakaran hutan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun status sosial pelaku.

"Semua yang bersalah, baik itu rakyat, pekebun biasa, atau pekebun besar, jika ada bukti akan ditindak tegas, baik oleh Gakkum (Penegakan Hukum) Kehutanan maupun oleh pihak kepolisian," katanya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X