28 August 2026 17:38
Riau: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Perintah bapak presiden, penegakan hukum itu wajib dan tidak akan pandang bulu. Tidak akan tajam ke bawah, tumpul ke atas, serta tidak diskriminatif," ujar Raja Juli dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Jumat 28 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau langsung penanganan karhutla di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.