Gus Alex Diduga Jadi Jembatan Penerima Uang Korupsi Kuota Haji

27 January 2026 16:45

KPK memeriksa staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pada Senin, 26 Januari 2026, Tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ini diduga menjadi jembatan penerima uang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik meminta Gus Alex menjelaskan aliran uang dari sejumlah biro travel haji dan umrah untuk diserahkan kepada pejabat di Kementerian Agama.

Dalam pemeriksaan kemarin, Gus Alex berstatus sebagai tersangka yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
 



Budi sendiri enggan merinci total uang yang sudah diterima Gus Alex dari sejumlah biro travel. Penerima uang dari sisi pejabat Kemenag pun dirahasiakan demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Budi menyebutkan keterangan Gus Alex ini menjadi kunci dalam kasusnya. Kini penyidik mendalami aliran uang terkait perkara ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)