KPK Ungkap Adanya Pengepul Uang Rasuah Kuota Haji

27 January 2026 16:09

KPK mengungkap adanya asosiasi yang menjadi pengepul uang rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sejumlah saksi diperiksa untuk mendalami dugaan tersebut.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap bahwa asosiasi ini tugasnya adalah menjadi pengepul uang dari biro perjalanan haji dan umrah.

Nantinya dana yang terkumpul akan diserahkan ke pejabat di Kementerian Agama.
 



Menurut Budi, ada sosok penting dalam pengumpulan uang ini. Pejabat yang menerima aliran dana dirahasiakan KPK untuk saat ini.

KPK telah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)