Penipuan Lomba Tari, Dosen UPGRIS Resmi Ditahan Polda Jateng

3 December 2025 14:48

Semarang: Lebih dari 100 peserta dari 35 sanggar kesenian menjadi korban dugaan penipuan lomba tari yang memperebutkan Piala Gubernur Jawa Tengah pada 20 Desember 2024. Polda Jawa Tengah kini telah menahan dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Mei Sulistiyoningsih (MS), di balik kasus penipuan tersebut.

Lomba tari abal-abal tersebut diketuai oleh MS, dosen UPGRIS sekaligus Ketua Komunitas Semarang Economy Creative (SEC). Penipuan lomba tari yang memperebutkan Piala Gubernur Jawa Tengah pada 20 Desember 2024 tersebut digelar di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menjelaskan bahwa penahanan terhadap MS dilakukan karena perkara tersebut melibatkan jumlah korban yang besar.

35 sanggar tari daftarkan diri


Menurut Kombes Dwi, sebanyak 35 sanggar mendaftarkan diri pada kegiatan tersebut, dengan jumlah peserta lebih dari 100 orang. Kerugian peserta tidak hanya dari biaya pendaftaran sebesar Rp100, tetapi juga pengeluaran tambahan selama persiapan lomba.

Para penari telah berlatih intensif dan mengeluarkan biaya untuk konsumsi, tempat latihan, kostum, hingga perbagai kebutuhan teknis lainnya. Adapun total kerugian menurut para korban sekitar Rp89 juta.

Kini MS telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng, dengan dikenai pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan. Metro TV/Ica Ervina

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)