15 April 2026 18:12
Jakarta: Pemerintah akan menerapkan kebijakan Biodesel 50 persen (B50) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Penggunaan bahan bakar B50 bertujuan untuk menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus menghemat anggaran subsidi.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyebut kebijakan ini mampu menghemat subsidi hingga Rp48 triliun serta menekan impor BBM hingga 4 juta kiloliter per tahun.
"Dari Kementerian ESDM dan kita sudah menyepakati per 1 Juli menggunakan B50, di mana itu meningkatkan ketahanan anggaran sebesar Rp48 triliun," ujar Airlangga, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Rabu, 15 April 2026.
| Baca Juga: Implementasi Mandatori B50 Dinilai Perkuat Ketahanan Energi Nasional |