Wacana War Ticket Ibadah Haji untuk Hapus Sistem Masa Tunggu

15 April 2026 09:08

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji sistem baru untuk mengatasi persoalan masa tunggu haji yang membutuhkan waktu hingga puluhan tahun. Salah satu gagasan yang muncul adalah dengan menghapus sistem masa tunggu atau waiting list dan beralih menggunakan mekanisme war ticket atau pendaftaran langsung. Nah lalu seperti apa fakta dan datanya? Berikut paparan selengkapnya untuk Anda.


Tujuan wacana war ticket haji


Tujuan wacana war ticket haji ini untuk mengatasi antrean haji yang sangat panjang di Indonesia dan memberikan alternatif sistem selain waiting list atau daftar tunggu serta untuk mengoptimalkan kuota haji yang terbatas setiap tahun. 


Antrean ibadah haji di Indonesia


Nah lalu berapa lama antrean ibadah haji di Indonesia? Antrean ibadah haji di Indonesia berdasarkan jumlah antrean nasional pada tahun 2019 itu kurang lebih di 4,52 juta calon jemaah. Kemudian untuk tahun 2020 kurang lebih di 4,9 juta calon jemaah dan di 2026 ini 5,7 juta calon jemaah. Artinya bahwa antrean itu naik lebih dari 1 juta orang dalam 7 tahun.

Lama antrean yang tercepat di Kabupaten Maluku Barat Daya yaitu 11 tahun dan yang terlama di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan yaitu 47 tahun masa tunggunya. Serta masa tunggu rata-rata nasional di kisaran 35 sampai dengan 40 tahun. Dengan panjangnya waktu antrean sehingga wacana war ticket ini mulai dipertimbangkan.


Skema war ticket haji


Nah bagaimana sebetulnya skema war ticket haji? Sistem seperti siapa cepat dia dapat atau first come first serve dan tidak lagi berbasis antrean panjang yang memakan waktu bertahun-tahun. Serta calon jemaah yang memenuhi syarat yaitu dua kategori, baik secara finansial atau dikategorikan mampu dan juga kesehatannya atau istitoah. Nah sehingga bisa langsung berebut slot keberangkatan. 

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dhaniel Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa substansi yang sedang didorong itu sebenarnya jauh lebih serius. Yaitu tentang bagaimana memastikan kuota haji  bisa benar-benar diisi oleh mereka yang siap secara istitoah pada tahun berjalan. 

Sementara Sekjen Ampuri Zaki Zakaria mengingatkan bahwa kebijakan haji tidak bisa diperlakukan seperti kebijakan biasa.

Bahwa setiap kebijakan publik apalagi yang menyangkut ibadah dan jutaan masyarakat yang terlibat perlu dikaji secara mendalam. Agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan juga kemaslahatan umat.

Wacana war ticket haji ini muncul sebagai solusi atau mengatasi antrean ekstrim yang begitu panjang dan lama. Namun ini juga menimbulkan dilema yaitu faktor efisiensi versus keadilan akses. Karena keadilan bagi mereka yang sudah mengantre lama haruskah dilewatkan oleh orang yang bisa mengakses tiket dengan cepat saja? 

Nah tentu diharapkan bahwa pemerintah itu tidak terburu-buru menerapkan skema tersebut secara penuh. Keputusan akhir masih menunggu kajian dari pemerintah.

Sumber: Redaksi Metro TV

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)