Lodewyk Pusung Bantah Tudingan Korupsi Program MBG di Sidang Praperadilan

20 August 2026 19:46

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, membantah seluruh tuduhan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Pernyataan ini disampaikan Lodewyk secara daring dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Dalam keterangannya, Lodewyk menampik tudingan bahwa dirinya meminta gratifikasi berupa mobil BMW tipe terbaru, uang, hingga emas. Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan intervensi dalam berbagai proyek tender di lingkungan BGN.

"Yang dibilang minta mobil BMW tipe baru, saya dibilang minta putus-putus keras, ya saya memang keras. Saya dibilang lagi bahwa semua proyek tender itu lewat Pusung. Ini fitnah," ujar Lodewyk dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis, 20 Agustus 2026.
 



Selain membantah tuduhan terhadap dirinya, Lodewyk juga mengungkap keterlibatan mantan Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Ia menyebut Nanik turut memiliki dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dan memiliki peran di bidang tim investigasi bersama mantan pejabat BGN lainnya.

“Kalau saya mau buka-bukaan ini, ibu Nanik itu juga punya dapur. Dia setiap Sabtu telepon saya waktu itu, ya. Saya harus bicara apa adanya di sini, sehingga jelas ini,” ungkapnya.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh pihak Lodewyk untuk menguji sah atau tidaknya proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan setidaknya tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut.

Lodewyk saat ini berstatus sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X