10 April 2023 23:12
Terdapat begitu banyak drama dan dugaan penyimpangan di KPK. Dari drama pencopotan direktur penyelidikan, serta munculnya skandal pembocoran dokumen. Hal itu membuat kredibilitas lembaga anti korupsi berada di titik terendah.
Brigjen Pol Endar Priantoro, datang ke kantor KPK untuk melakukan aktivitasnya berkantor di lembaga antirasuah, KPK, Senin (10/4/2023). Namun, Endar tidak bisa masuk ke ruangannya. Beberapa kali Ia berusaha menempelkan id card miliknya, pintu masuk tetap tidak terbuka.
Endar sempat menanyakan kepada Biro Umum dan diiformasikan bahwa atas perintah pimpinan KPK, dirinya sudah tidak diperkenankan masuk sebagai pegawai. Kini, posisinya sebagai Direktur Penyelidikan di KPK pun telah digantikan oleh pelaksana tugas, jaksa Ronald Worotikan.
Di internal KPK, pencopotan Endar dari jabatan Direkrtur Penyelidikan, menimbulkan suasana panas. Sejumlah pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di KPK Polri melakukan aksi walkout saat audiensi dengan ketua Firli Bahuri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan pihaknya berhak menentukan pegawai di lembaganya. Alexander menegaskan KPK bukan lembaga subordinasi kepolisian sehingga pimpinan KPK berhak menentukan pegawai-pegawainya.
Kendati demikian, pencopotan pegawai KPK tetap ada mekanismenya, salah satunya yang bersangkutan harus terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Namun, hal itu tidak terjadi pada kasus pencopotan Endar. Sehingga, tindakan sewenang-wenang pimpinan KPK menuai reaksi keras termasuk dari mantan pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka mendesak dewan pengawas (Dewas) KPK mencopot Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua. Salah satu alasannya karena Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen.
Demonstrasi diikuti antara lain oleh mantan dua petinggi KPK, Abraham Samad dan Saut Situmorang serta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Mereka juga mendesak Dewas KPK untuk segera memeriksa Firli karena dinilai melanggar etik.
Situasi yang semakin tidak kondusif di KPK mengindikasikan ada hal yang tidak beres di lembaga anti rasuah tersebut. Dalam situasi seperti ini, Dewas menjadi harapan untuk menyelamatkan kredibilitas KPK. Jangan sampai lembaga yang sengaja dibentuk sebagai bagian dari gerakan reformasi memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) justru kehilangan kredibilitasnya.