Reformasi telah berusia 25 tahun, banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai hingga saat ini tapi tidak sedikit yang jauh dari harapan atau mengalami kemunduran.
Mei bisa dibilang bulan ‘kramat’ bagi para aktivis. Reformasi 1998 menjadi titik balik Indonesia yang berhasil menggulingkan rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Setelah akhirnya berhasil, ada enam agenda reformasi yang segera dituntut untuk dilakukan pemerintah.
Pertama yaitu supremasi hukum, upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Namun, pada kenyataannya upaya tersebut tidak berjalan yang terbukti dari kasus kematian mahasiswa Trisaksi pada Mei 1998 lalu hingga saat ini tak kunjung ada titik terang.
Kedua yaitu pemberantasan KKN. Justru selama beberapa tahun terakhir Indeks Presepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok. Pada 2021 nilainya 38 kini menjadi 34 yang artinya semakin mendekati nol semakin korup negara tersebut.
Bergantinya rezim di Tanah Air tak bisa dipisahkan dari perkembangan demokrasi di Indonesia. Hanya saja dari tahun ke tahun, tren skor kebebasan di Indonesia justru terus menunjukan penurunan.
Penurunan tren skor kebebasan Indonesia ini dipengaruhi dua komponen, pertama hak politik dan kebebasan sipil.
Demokrasi juga bisa diartikan memilih pemimpin negeri ini secara langsung. Hanya saja demokrasi yang harusnya berjalan maju kini terancam mengalami kemunduran setelah adanya uji materi sistem Pemilu di MK. Permohonan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan nomor perkara ini mulai disidangkan pada 23 November 2023.