13 February 2024 09:41
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan surat undangan memilih. Presiden serta Ibu Negara Iriana Widodo akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 yang berlokasi di Kelurahan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu, 14 Februari.
Daftar pemilih yang ada di TPS tersebut berjumlah 120 pemilih. TPS akan dibuka mulai pukul 7.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara itu, proses pemungutan suara berlangsung pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB. Bagi pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dapat mencoblos pada pukul 12.00 WIB.
Diketahui, anak presiden, tidak akan mencoblos di TPS yang sama dengan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Widodo.