9 March 2024 21:00
Muaro Jambi: Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melelang barang rampasan negara. Barang rampasan tersebut berupa 1,6 ribu ton bahan tambang batu bara dari kasus tambang ilegal di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Barang rampasan negara tersebut akan dilelang dengan harga sekitar Rp189 juta.
Batu bara ilegal seberat 1.625 ton tersebut terdapat di Desa Kebun Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam. Barang rampasan tersebut disita dari dua terpidana kasus tambang batu bara ilegal yang saat ini statusnya telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap.
Baca: Permintaan Batu Bara Bakal Melambat Imbas Tiongkok-India Sudah Simpan Stok |