Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden, Selasa, 14 Oktober 2023. Acara akan diisi dengan pengambilan nomor urut paslon, sambutan para paslon, serta dibuka dengan santap malam.
KPU akan melakukan pengundian nomor urut mulai pukul 18.30 WIB. Usai mendapatkan nomor urut, selanjutnya para capres dan cawapres pun mulai memasuki masa kampanye sama dengan kampanye untuk pemilu legislatif 2024 yakni dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau akan berlangsung 75 hari ke depan.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya akan fokus pada pengamanan masa pendukung masing-masing paslon yang akan datang ke KPU. Polisi juga kembali membatasi akses menuju kantor KPU dan memberlakukan rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara situasional.
"Kami akan mulai melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang ruas jalan di depan kantor KPU ini. Kami sudah mulai melakukan sterilisasi, hanya orang-orang tertentu yang boleh masuk di area dalam KPU," ujar Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Sebelumnya, sebanyak tiga pasangan calon Pilpres 2024 dinyatakan memenuhi syarat usai KPU melakukan verifikasi presidential threshold dan pemeriksaan kesehatan. Ketiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.