JK Bingung Karen Agustiawan Jadi Terdakwa Korupsi LNG

16 May 2024 18:14

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan di sidang kasus korupsi LNG. JK mengaku bingung dengan penetapan tersangka dan terdakwa untuk mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan.

JK menjelaskan bahwa Karen hanya menjalankan instruksi pemerintah dalam pengadaan LNG. Ia mengaku ikut dalam pembuatan kebijakan itu.

JK juga menyebut tidak mengetahui kerugian PT Pertamina (Persero) dalam pengadaan LNG tersebut. Namun, dua hal itu disebut biasa dalam urusan bisnis.

“Tapi, gini, saya boleh tambahkan, kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi,” ucap JK.

Menurut Kalla, penghukuman pejabat jika perusahaan negara yang dipegangnya merugi merupakan kesalahan. Sebab, tidak adil jika hanya yang diproses hukum cuma satu kantor.

Dalam kasus ini, Karen didakwa melakukan pembelian LNG tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Akibat ulahnya, negara merugi USD113.839.186,60.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)