KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Selama 12 Jam, Ada Temuan Apa?

14 August 2025 15:16

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Ditjen Penyeleggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Rabu, 13 Agustus 2025. Pemeriksaan terkait korupsi kuota haji tersebut berlangsung selama 12 jam.

KPK menyelidiki temuan korupsi kuota haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut sebelumnya telah diperiksa pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dua hari setelahnya pada Sabtu, 9 Agustus 2025, status kasus ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 

Baca: KPK: Korupsi Kuota Haji Melenceng dari Niat Baik Jokowi Percepat Antrean

Berdasarkan penghitungan awal KPK, korupsi kuota haji tersebut merugikan negara hampir Rp1 triliun. Setidaknya tiga nama dicegat KPK untuk berpergian keluar negeri, mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, IIA, dan FHM.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan ia tidak tahu-menahu apa saja yang diperiksa KPK di Kantor Kemenag tersebut. Sebab ruangan miliknya tidak ikut diperiksa KPK.




 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)