Menkeu Akan Larang Impor Baju Bekas

27 October 2025 18:43

Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) perihal larangan impor baju bekas menuai berbagai respons dari penjual hingga pembeli baju bekas. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan akan menindak tegas para pelaku impor atau penjual baju bekas atau thrifting balpres.

Ia menilai aturan ini ditekan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri ataupun juga para pelaku UMKM. Dan saat ini saya berada di salah satu pasar yang menjual beberapa barang bekas.

Pedagang baju bekas di Pasar Poncol berharap pemerintah segera memberi solusi sebelum menyetop keran impor pakaian bekas.
 

Baca: Soal Rencana Penertiban Kawasan Baju ThrftingPasar Senen, Ini Respons Pramono

"Untuk sekarang pengunjung kurang ramai. Barang juga lagi kosong, enggak ada. Kalau saya, keputusan pemerintah itu kita enggak bisa melawan. Cuman kalau keputusan seperti itu, harus ada solusi dulu dong," ujar Pardi selaku pedagang baju bekas.

Sementara itu, Muchtar selaku warga mengaku keberatan bila pemerintah akan meregulasi impor baju bekas. Ia menyebut masyarakat ekonomi lemah kerap membeli pakaian bekas sebagai opsi belanja yang terjangkau.

"Asal pemerintah bisa membayangkan masyarakat ke depannya. Bagaimana masyarakat yang lemah di Jakarta kan membeli-beli baju seken. Mungkin ketemu barang yang branded yang murah juga gitu ya. Jadi kayak lebih terjangkau aja sih di kantong," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)