Soal Rencana Penertiban Kawasan Baju Thrfting Pasar Senen, Ini Respons Pramono

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Candra

Soal Rencana Penertiban Kawasan Baju Thrfting Pasar Senen, Ini Respons Pramono

Farhan Zhuhri • 23 October 2025 18:52

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menyelesaikan persoalan impor pakaian bekas ilegal, salah satunya Pasar Senen sebagai pusat thrifting di Jakarta. Pramono mengaku belum mengetahui rencana tersebut. 

"Saya belum dengar (rencana Menkeu)," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025. 

Pasar Senen yang dikelola Perumda Pasar Jaya, sebuah BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkenal dengan koleksi pakaian bekas impor atau thrifting berkualitas. Pasar ini menawarkan barang branded dengan harga terjangkau.
 

Baca Juga:
Siap-siap, Importir Pakaian dan Tas Bekas Ilegal Bakal Dikenai Denda

Penjual pakaian thrifting berada di Blok III lantai 2 and sebagian area Blok VI. Deretan kios menjual pakaian bekas impor, seperti kaos, jaket, celana jeans, hingga sepatu branded

Blok III menjadi pusat thrifting karena koleksinya lengkap dan harganya mulai dari Rp20 ribu. Selain itu, area Blok I & II lantai dasar punya beberapa toko thrifting.

Penertiban Pakaian Thrifting


Purbaya mengatakan pakaian bekas impor atau thrifting yang selama ini memenuhi Pasar Senen akan diganti produk buatan dalam negeri. Langkah ini sejalan dengan pernyataannya yang melarang keras praktik impor balpres atau bal pakaian bekas dalam karung.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak mendukung adanya UMKM yang menjual barang ilegal. Pemerintah berupaya menghidupkan UMKM legal yang dapat membuka lapangan kerja dan menggenjot produksi dalam negeri. Hal ini diharapkan berdampak positif juga pada industri tekstil dalam negera.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)