9 January 2025 18:22
Agus alias IWAS, penyandang disabilitas sekaligus pelaku pelecehan seksual histeris saat mengetahui dirinya resmi ditahan di Lapas Kelas II Lombok Barat. IWAS sebelumnya hanya menjadi tahanan rumah.
IWAS langsung menangis saat berada di ruang tahanan khusus di Lapas Kelas II, Kuripan, Lombok Barat. Sang Ibu berupaya menenangkan tersangka, sementara kuasa hukumnya keberatan dengan keputusan Kejaksaan Negeri yang akan menahan IWAS selama 20 hari.
"Kebenaran akan terungkap," kata IWAS, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 9 Januari 2024.
Baca juga: Bujuk Rayu IWAS Manipulasi Korbannya |