Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Digelar di PN Mataram

28 October 2025 22:49

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi digelar di Pengadilan Negeri Mataram. Dua anggota polisi yang jadi atasan korban duduk di kursi pesakitan. 

Kasus ini menjadi sorotan publik, karena diduga ada upaya rekayasa dalam penanganannya. 

Dua terdakwa Kompol Made Yogi Purusa dan Ipda Gde Aris Chandra yang merupakan atasan langsung korban, hadir di ruang sidang dengan pengawalan ketat. 
 

Baca juga: Calon Prada IPDN Asal Maluku Utara Meninggal Dunia saat Diksar


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Budi Mukhlis membacakan dakwaan berlapis kepada keduanya. Mereka dijerat pasal tentang pembunuhan, penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, serta upaya menghalangi penyelidikan. 

Puluhan kerabat dan rekan almarhum yang hadir di ruang sidang menuntut keadilan atas kematian Brigadir Nurhadi. Dalam dakwaannya, jaksa juga mengungkap dugaan adanya rekayasa pasca kejadian. 

Kompol Yogi juga disebut melarang pengambilan dokumentasi jenazah Nurhadi, yang diduga menutupi fakta sebenarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)