Presiden RI ke-7, Joko Widodo kembali menyinggung soal manuver politik di balik seluruh tuduhan ijazah palsu serta wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menilai dinamika yang berkembang saat ini tak lepas dari manuver tokoh elite politik yang lebih besar.
"Kan saya sudah sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya memang ada orang besar. Ada yang memback-up," ungkap Jokowi saat ditemui seusai salat Jumat, 25 Juli 2025.
Meski menyebut adanya pihak berkekuatan besar di balik isu tersebut, Jokowi tak menyebut secara jelas siapa sosok yang dimaksud. Namun Presiden ke-7 Republik Indonesia itu mengamini pernyataan relawan Jokowi Silfester Matutina yang menduga ada tokoh besar yang melindungi kelompok penuding Roy Suryo Cs tersebut.
Relawan Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya
Sebelumnya pada Kamis kemarin, 24 Juli 2025, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pelapor kasus fitnah dan penghasutan ijazah Jokowi dengan pelapor relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum
Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina dan Ade Darmawan dari perwakilan Peradi Bersatu. Dalam kesempatan itu, Silfester menyatakan isu ijazah palsu Jokowi
game over.
"Isu ijazah palsu ini sudah pernah digugat 2 tahun lalu. Hasilnya ditolak oleh pengadilan yaitu gugatan di PN Jakarta Pusat dan PN Surakarta, ya kan. Bahkan yang menuduh ijazah palsu ini sudah dipidana yaitu Bambang Tri dan juga si Gus Nur," jelas Silfester saat ditemui di Polda Metro Jaya.
"Jadi kembali lagi, isu ijazah palsu ini menurut saya sudah selesai. Tinggal kita saat ini menikmati drama-drama telenovela, baik itu tangis dan tawa yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon dan lain-lain. Jadi kepada masyarakat Indonesia menurut saya ini sudah selesai, tinggal ini bagian hiburan aja," tambahnya.
Dua Ijazah Jokowi Disita
Polda Metro Jaya mengungkap alasan pihaknya menyita dua ijazah milik Presiden ke-7 RI Jokowi dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik. Polda menyatakan penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Polda saat ini menangani dua objek perkara dalam kasus ijazah Jokowi, yakni dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi 30 April lalu. Serta perkara kedua menyangkut dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah polres.
Kedua perkara tersebut kini telah dinaikkan ke penyidikan. Ary menambahkan penetapan tersangka terhadap para pelapor akan diputuskan setelah seluruh proses penyidikan selesai.
Sementara kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan meminta kepada pihak penuduh untuk bersabar untuk melihat langsung ijazah Jokowi di persidangan, sekaligus membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
"Jadi untuk sekarang bersabarlah. Apalagi orang-orang yang masih bilang tunjukkan, mungkin mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya, tapi ya kembali lagi, karena sudah resmi disita sudah pasti akan ditunjukkan di persidangan nantinya," ungkap Yakub.