Ini Alasan Pemerintah Kembali Terapkan Penjurusan di SMA

16 April 2025 16:29

Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan sistem penjurusan di sekolah menengah atas atau SMA setelah sempat dihapus lewat kurikulum merdeka. Kini sistem jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa akan kembali diberlakukan mulai tahun ajaran 2025-2026.
 
Kebijakan tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Kebijakan itu diambil seiring dengan akan diberlakukannya tes kemampuan akademik (TKA) sebagai pengganti ujian nasional.
 
Dalam TKA, siswa akan diuji sesuai dengan rumpun mata pelajaran (mapel) jurusan mereka seperti fisika atau kimia untuk jurusan IPA dan ekonomi atau sejarah untuk jurusan IPS. Nantinya siswa akan tetap mengikuti mata pelajaran wajib dengan skema seperti Bahasa Indonesia dan juga Matematika.
 
Siswa jurusan IPA akan mempelajari mata pelajaran pilihan Fisika, Kimia, Biologi. Jurusan IPS akan mendalami mapel Ekonomi, Sejarah, atau maple lain dengan rumpun sosial. Sementara itu, jurusan Bahasa akan mempelajari maple relevan dengan bahasa sastra.
 

Baca: Komisi X Minta Pemberlakuan Kembali Penjurusan SMA Dikaji Ulang
 
Pemerintah menyebut penjurusan kembali dilakukan demi menselaraskan pendidikan menengah dengan seleksi masuk perguruan tinggi yang kini menggunakan tes kemampuan akademik atau TKA. TKA akan menguji kemampuan siswa berdasarkan rumpun ilmu yang relevan. Untuk itu, penjurusan kembali dibutuhkan agar siswa bisa fokus mempersiapkan diri sesuai dengan bidang minatnya.
 
Penjurusan diharapkan memberikan arah studi yang lebih jelas bagi siswa. Tanpa jurusan, banyak siswa yang dinilai ini kesulitan menentukan arah studi lanjut dan cenderung bingung pilih jalur pendidikan.
 
Selain itu, terdapat saran dan pendapat dari Forum Rektor dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri menyebut banyak mahasiswa masuk ke program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya, jadi penjurusan di SMA dinilai bisa mengatasi masalah tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)