Komisi X Minta Pemberlakuan Kembali Penjurusan SMA Dikaji Ulang

15 April 2025 15:58

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfan meminta agar pemberlakuan kembali sistem penjurusan di SMA dikaji ulang secara menyeluruh, Senin 14 April 2025. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai penjurusan sejak kelas X bisa membatasi ruang eksplorasi minat dan bakat siswa.

"Kami memandang bahwa rencana pemberlakuan kembali sistem penjurusan tersebut, perlu dikaji secara matang dan menyeluruh sebelum hal tersebut diterapkan," kata Lalu kepada Metrotvnews.com melalui keterangan video, Senin, 14 April 2025.

Komisi X memandang agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan evaluasi berbasis data. Serta menyampaikan kajian akademik dan empiris mengenai hal urgensi dan efektivitas penjurusan itu sejak kelas X.

"Di usia SMA, khususnya di kelas X, siswa masih berada dalam masa eksplorasi minat dan bakat, memberikan penjurusan sejak dini dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai dengan potensi jangka pandang," ujar Lalu.
 

Baca Juga: Kebijakan Kerap Ganti, Sistem Pendidikan RI Dinilai Tak Punya Arah Jelas

Penjurusan di SMA sejatinya telah dihapus melalui kurikulum merdeka yang ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Namun, kebijakannya justru akan berbalik pada kebijakan untuk pemberlakuan kembali penjurusan ini.

Artinya, kata dia, konsistensi arah kebijakan pendidikan nasional juga harus diperhatikan. Perubahan terus menerus ini dikhawatirkan membingungkan satuan pendidikan.

"Karena apa, perubahan yang terlalu cepat tanpa jeda transisi yang memadai akan membingungkan Satuan Pendidikan dan melemahkan proses implementasi di lapangan," ucap Lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)