Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika

29 April 2025 20:56

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap lebih dari 1.000 kasus tindak pidana narkoba dalam rentang waktu Februari hingga April 2025. Ratusan kilogram narkoba berhasil disita pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

Dalam keterangan pers yang dilakukan Selasa pagi, 29 April 2025, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David merinci, terdapat 1.566 kasus dan 315,7 kilogram narkoba disita sebagai barang bukti.

Lebih rinci, dirinya menyebut barang bukti yang disita berupa ganja sebanyak 211,39 kilogram, sabu 25,98 kilogram, ekstasi 12,44 kilogram, hingga obat terlarang lainnya. Apabila dikonversikan dalam rupiah, pihak kepolisian berhasil menyita hingga Rp48 miliar.

Selain itu, sebanyak 173 kilogram ganja, 13 kilogram sabu dan 23.000 butir ekstasi turut dimusnahkan. 
 

Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Ladang Ganja di Bromo Divonis 20 Tahun Penjara


Kombes Pol Ahmad David juga menyebut pihaknya mengamankan pengedaran 10 kilogram ganja dari jaringan Irak, di wilayah Tangerang, Banten. Modus operandi yang dilakukan berupa menempelkan barang tersebut di tubuh. 

"Ada modus baru, yaitu modus melalui pengiriman ditempel di badan. Kita menemukan, bekerja sama dengan Bea Cukai, ditemukan kurang lebih 800 gram sabu yang disembunyikan pada badannya oleh dua orang tersangka dari Sumatra Barat," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David.

Dari penangkapan tindak pidana narkoba selama tiga bulan ini, sebanyak 2.038 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan hukuman penjara, hingga pidana mati

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)