29 April 2025 20:56
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap lebih dari 1.000 kasus tindak pidana narkoba dalam rentang waktu Februari hingga April 2025. Ratusan kilogram narkoba berhasil disita pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.
Dalam keterangan pers yang dilakukan Selasa pagi, 29 April 2025, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David merinci, terdapat 1.566 kasus dan 315,7 kilogram narkoba disita sebagai barang bukti.
Lebih rinci, dirinya menyebut barang bukti yang disita berupa ganja sebanyak 211,39 kilogram, sabu 25,98 kilogram, ekstasi 12,44 kilogram, hingga obat terlarang lainnya. Apabila dikonversikan dalam rupiah, pihak kepolisian berhasil menyita hingga Rp48 miliar.
Selain itu, sebanyak 173 kilogram ganja, 13 kilogram sabu dan 23.000 butir ekstasi turut dimusnahkan.
Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Ladang Ganja di Bromo Divonis 20 Tahun Penjara |