11 November 2025 13:13
Seorang pria berinisial J di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam batang pohon kelapa di belakang rumahnya.
Penangkapan berawal dari penggerebekan yang dilakukan BNNP terhadap tiga orang yang sebelumnya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari J. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.