13 June 2025 15:25
Jakarta: Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap 19 pelaku premanisme dalam operasi penertiban di kawasan tersebut pada Kamis, 12 Juni 2025 sore. Penangkapan berlangsung dramatis karena sempat terjadi kejar-kejaran dan perlawanan dari para tersangka yang berusaha melarikan diri.
Para tersangka diketahui berasal dari berbagai latar belakang, termasuk debt kolektor, pengamen, hingga juru parkir liar yang kerap meresahkan warga. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita dua unit sepeda motor milik debt collector sebagai barang bukti.
Baca: 20 Preman di Palmerah Ditangkap |