Bobby Nasution Siap Kooperatif Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

3 July 2025 15:56

Medan: Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan kesiapan penuh dirinya dan seluruh jajaran pemerintahannya untuk memenuhi panggilan penyidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR setempat.

Pernyataan ini disampaikan setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut dan kediaman pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting pada Rabu, 2 Juli 2025.

"Jika diperlukan keterangan, jangankan gubernur, semua ASN bahkan bupati siap dipanggil. Kami akan berikan keterangan sejelas-jelasnya," ujar Bobby, dikutip dari Newsline Metro TV, Kamis, 3 Juli 2025.
 

Baca: KPK: Uang Rp2,8 M di Rumah Topan Obaja Penyebab Jalan Rusak di Sumut

Bobby berkomitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap transparan dalam proses hukum, menyusul operasi KPK yang berhasil menyita Rp2,8 miliar tunai, dua senjata api, serta beberapa kotak peluru dari rumah Topan Ginting.

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)