KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

2 July 2025 17:54

Medan: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting di salah satu kompleks elite Kota Medan, Rabu, 2 Juli 2025. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan senilai Rp231,8 miliar.

Pantauan langsung dari lokasi menunjukkan tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, sempat tertahan karena rumah dalam keadaan terkunci. Dengan didampingi kepala lingkungan, petugas kemudian membuka paksa pagar rumah berlantai dua bernomor 212A tersebut untuk melanjutkan proses penggeledahan.

Tim KPK juga terlihat mengambil rekaman kamera pengawas yang berada tepat di depan rumah Topan. Penggeledahan tersebut sudah berlangsung lebih dari enam jam.
 

Baca Juga: KPK: Masyarakat Dukung Penuh Penggeledahan usai OTT di Sumut

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Topan Ginting selaku Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, Heliyanto dari Satker PJN Wilayah I, M. Akhirun Efendi Siregar selaku Dirut PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Piliang dari PT RN.

Topan diduga menerima suap senilai Rp2 miliar sebagai pembayaran awal dari total komisi yang disepakati berkisar 4–5 persen dari total proyek, atau senilai Rp9 miliar-Rp11 miliar. Kasus ini menjadi bagian dari dua operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap proyek jalan di wilayah Sumatra Utara.

Nama Topan Ginting bukan sosok baru di lingkar kekuasaan. Ia dikenal dekat dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan. Topan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, serta Sekretaris Daerah Kota Medan sebelum ditarik menjadi Kadis PUPR di tingkat provinsi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Topan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp4,9 miliar. Hal tersebut terdiri dari empat aset tanah dan bangunan di Kota Medan senilai Rp2 miliar.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com