Kemenkum Tunggu Hasil Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Candra Yuri Nuralam • 15 September 2025 12:06

Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenkum) masih menunggu kelanjutan sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el itu menolak dipulangkan, berdasarkan sidang terakhir.

"Kalau Paulus Tannos kita masih menunggu persidangan, jadi tunggu saja," kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2025.

Pengadilan Singapura menolak bukti yang dihadirkan Tannos untuk menolak ekstradisi dalam persidangan sebelumnya. Supratman berjanji akan terbuka memberikan informasi soal pemulangan tersangka kasus korupsi itu.

"Begitu nanti sidangnya selesai sudah diputus oleh Pemerintahan Singapura pasti akan kita beritahu tanpa diminta saya akan beritahu kepada teman-teman," ujar Supratman.

Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.
 

Baca Juga: Pengadilan Singapura Perpanjang Penahanan Paulus Tannos

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia. 

Saksikan berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)