Mahfud MD: DJP & Ditjen Bea Cukai Tak Bisa Dikeluarkan dari Satgas TPPU
N/A • 3 May 2023 17:29
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan tidak bisa dikeluarkan dari Satuan Tugas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp349 triliun.
Menurut Mahfud, DJP dan Ditjen Bea Cukai secara hukum bertugas sebagai penyidik untuk masalah perpajakan dan bea cukai. Hal itu dibeberkan Mahfud saat menjawab pertanyaan yang beredar di masyarakat, alasan DJP dan Ditjen Bea Cukai dilibatkan ke tim pemeriksa Satgas TPPU tersebut.
"Memang menurut hukum penyidik, masalah perpajakan dan bea cukai itu (tugas) Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Jadi, enggak bisa dikeluarkan," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (3/5/2023).
Satgas TPPU akan bertugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan TPPU dalam transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Selain itu, Satgas TPPU dibentuk berdasarkan hasil rapat KNPP TPPU pada 10 April 2023.
(Hajid Arrafi)