27 January 2026 15:02
Koalisi Masyarakat Pencari Keadilan Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Massa menuntut Kejati bersikap transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di wilayah mereka.
Dalam aksinya, mereka membawa spanduk berisi bukti pembayaran uang ganti rugi yang dianggap tidak masuk akal. Menurut para demonstran, masalah yang terjadi sejak 2017 ini diduga kuat terindikasi tindak pidana korupsi.
Dugaan tersebut muncul karena adanya kejanggalan dalam penetapan harga tanah. Lahan milik warga yang letaknya bersebelahan, namun memiliki selisih nilai ganti rugi yang sangat ekstrem hingga miliaran rupiah. Warga menduga hal ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah tersebut.
Koordinator Aksi, Jamaludin Hasibuan, mengungkap data perbedaan angka ganti rugi yang dinilai tidak wajar tersebut.
"Indikasi kecurangannya adalah terjadinya selisih harga yang cukup signifikan. Ada lahan seluas 37 meter hanya dihargai Rp4 juta. Kemudian, ada yang 25 meter justru dihargai Rp1,3 miliar," ungkap Jamaludin.
Ia pun menduga ada permainan mata antara pihak proyek dengan tim penilai harga tanah. "Di antara para pemainnya diduga adalah pihak perkeretaapian atau tim penghitung aset (appraisal)," tambahnya.