Polisi Temukan 1,7 Kg Sabu Saat Patroli Karhutla di Dumai

26 August 2026 20:57

Dumai: Polisi mengungkap peredaran narkotika saat melakukan patroli dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan perkebunan sawit, Dumai, Riau. Dari sebuah pondok yang dicurigai, polisi menemukan lebih dari 1,7 kilogram sabu, 3,5 kilogram ganja kering, serta berbagai jenis pil ekstasi dan Happy Five.

Petugas Polsek Bukit Kapur menangkap seorang pria berinisial WM yang diduga berperan sebagai kurir. Ia diduga menerima narkotika dari pengendali berinisial I untuk diedarkan di Kota Dumai.

Berawal dari Patroli Karhutla


Pengungkapan kasus bermula ketika personel Polsek Bukit Kapur melakukan pemadaman karhutla di sekitar perkebunan sawit Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kayu Kapur.

Saat patroli, polisi mencurigai sebuah pondok yang dilengkapi kamera pengawas. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggeledahan.

Polisi Sita Beragam Narkotika

Dari penggeledahan, polisi menemukan lebih dari 1,7 kilogram sabu, 3,5 kilogram ganja kering, serta berbagai jenis pil ekstasi dan Happy Five.

Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah mengatakan kecurigaan terhadap pondok tersebut muncul saat personel tengah menjalankan tugas penanganan karhutla.

“Dari pemeriksaan, personel Polsek mencurigai ada barang narkotika yang berada di pondok tersebut,” ujar Rahmat dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Rabu 26 Agustus 2026. 

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Bukit Kapur berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Dumai. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di pondok yang dicurigai.

Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan serta peran pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X