Bedah Editorial MI: Jalur Cepat usut Kasus Kematian Bambang

4 September 2026 09:56

SEMINGGU telah berlalu sejak kericuhan pasca-demo di depan Gedung DPR. Seminggu pula dalang tewasnya Bambang Setiayawan dan dalang penganiayaan seorang pelajar dalam kericuhan itu belum terungkap.

Bambang merupakan pedagang cermin di Pejompongan, Jakarta. Ia tidak terdengar kabarnya setelah berpamitan pada keluarga untuk mematikan lampu lapaknya pada Kamis (27/8) malam. Keluarga baru mengetahui Bambang telah tewas pada keesokan dini hari. 

Setiap hari berlalu tanpa pengungkapan, sesungguhnya setiap hari pula negara mempertaruhkan kewibawaannya. Kasus tewasnya Bambang dan penganiayaan pelajar ini bukan semata soal penegakan hukum kasus kriminal. Ini adalah kasus yang juga menjadi tolok ukur iklim demokrasi kita. 

Terlebih, aksi kejahatan terhadap Bambang terekam jelas oleh banyak warga dan beredar luas di jagat maya. Rekaman itu bukan hanya menunjukkan detik-detik penganiayaan hingga terkaparnya Bambang, melainkan juga memperlihatkan kelompok orang yang diduga menjadi pelaku. 

Artinya, bukan hanya bukti penganiayaan dari visum tubuh korban, polisi pun sudah disodori rekaman aksi pengeroyokan. Bahkan, para terduga pelaku juga mudah teridentifikasi karena menunjukkan diri sendiri sebagai kelompok massa dengan atribut ikat kepala putih, bila memang atribut itu benar.

Maka, ketika keluarga korban pun dapat segera mengenali Bambang dari rekaman video viral, maka mestinya bukan perkara sulit bagi penegak hukum untuk dapat menemukan identitas para terduga pelaku.

Hingga Rabu (2/9), Polda Metro Jaya menyatakan telah membuat dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Bambang. Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dugaan kerusuhan.

Kita apresiasi pengungkapan dan tindakan itu. Namun, itu jelas belum cukup. Publik, khususnya pihak keluarga korban, menghendaki aparat segera meringkus pelaku serta aktor di balik penganiayaan dan pengeroyokan tersebut secara cepat dan transparan.

Segala kemungkinan harus diselidiki, termasuk potensi keterlibatan kelompok tertentu. Tidak boleh ada upaya menutup rapat celah bagi pihak-pihak yang diduga terlibat, agar kepercayaan publik bahwa kasus itu ditangani secara transparan benar-benar tumbuh.

Ungkap sejelas-jelasnya siapa, melakukan apa, untuk kepentingan apa, para terduga itu melakukan tindakan kejahatan tersebut. Hanya dengan cara itu publik tidak menaruh kecurigaan ada yang hendak ditutup-tutupi. Dari situ pula negara dapat memulihkan kewibaannya, karena yang tumbuh adalah kepercayaan, bukan kecurigaan.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X