14 March 2025 14:26
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan yang melibatkan Harun Masiku dalam dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW). Jaksa Penuntun Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Hasto berperan dalam menghilangkan barang bukti untuk menyulitkan proses penyidikan demi melindungi Harun Masiku dari jerat hukum.
Menurut JPU Wawan Yunarwanto, Hasto memerintahkan ajudannya, Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam milik Harun Masiku setelah Wahyu Setiawan, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Upaya itu dilakukan Hasto lantaran ingin melindungi Harun Masiku dari jerat hukum.
BACA : Pengacara Kaitkan Kasus Hasto dengan Pemecatan Jokowi dari PDIP |