Kasus Firli Bahuri Masih Berproses, Keputusan Lanjutan Usai Lebaran

Siti Yona Hukmana • 19 March 2025 15:02

Jakarta: Kakortas Tipidkor Irjen Cahyono Wibowo menyatakan tindak lanjut kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan dirumuskan setelah Lebaran 2025.

"(Kasus) Pak Firli, kemarin kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolda Metro," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Rabu, 19 Maret 2025.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya menegaskan kasus ini akan dituntaskan dalam 1-2 bulan ke depan. Namun, hingga kini berkas kasus Firli telah dua kali dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta karena belum lengkap.

Firli, yang telah menyandang status tersangka sejak 23 November 2023, tidak ditahan namun dicegah ke luar negeri. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) senilai Rp1,3 miliar.

Sementara itu, SYL sendiri telah divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang ditangani KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)