Kantor Gubernur Riau Digeledah, KPK Bawa Sekdaprov Riau dan Kabag Protokol

11 November 2025 10:41

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Riau terkait dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid. Usai penggeledahan, KPK membawa Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan Kepala Bagian Protokol.

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau Raja Faisal Febrinaldi dibawa dengan dua mobil minibus, Senin siang, 10 November 2025. Dua pejabat daerah ini sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru. Belum diketahui, kemana tim KPK membawa Syahrial Abdi dan Raja Faisal.
 

Baca juga: Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov

Penggeledahan dilakukan di Kantor Gubernur Riau selama lima jam. Penyidik KPK mendatangi kantor pemerintah daerah ini dan memeriksa sejumlah ruangan. Tim KPK menyita dokumen dalam tiga koper dan membawanya dengan mobil minibus. Penggeledahan dikawal ketat anggota Brimob Polda Riau. 

Kegiatan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. KPK menyebut ketiga tersangka terlibat pemerasan dalam penganggaran di Dinas PUPR Riau. 

Sementara PLT Gubernur Riau SF Hariyanto membantah kantornya digeledah tim KPK. Menurut SF Hariyanto, KPK hanya meminta data yang dibutuhkan dalam penyidikan.

"Jadi (KPK) datang ke sini terkait data-data yang mau diminta," jelas Hariyanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)