Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov

Candra Yuri Nuralam • 11 November 2025 08:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Riau pada Senin, 10 November 2025. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 November 2025.

Budi enggan memerinci dokumen anggaran yang disita penyidik. KPK turut memeriksa sejumlah pejabat di Pemprov Riau setelah melakukan penggeledahan.

"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol," ucap Budi.

Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.

Baca juga: Editorial MI: Lingkaran Setan Korupsi Daerah

Abdul Wahid meminta Rp7 miliar dari keseluruhan uang yang didapat Pemprov Riau. Permintaan uang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang disebut ‘7 batang’.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Dalam kasus ini, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)