2 August 2025 22:09
PDI Perjuangan (PDIP) masih menanti finalisasi Dewan Pimpinan Partai (DPP) setelah rangkaian Kongres ke-6. Apabila merujuk pada peraturan yang berlaku, PDIP memiliki tenggat waktu 30 hari sejak diselenggarakannya Kongres untuk menyerahkan struktur DPP ke Kementerian Hukum.
Jajaran DPP PDIP yang telah diumumkan secara garis besar tidak terjadi perubahan yang cukup signifikan. Namun, ada beberapa pos baru yang dibentuk, di antaranya berkaitan dengan kebijakan publik, reformasi birokrasi, industri perdagangan, tenaga kerja, hingga bidang jaminan sosial.
Sementara struktur di tingkat provinsi maupun cabang, PDIP memiliki tenggat waktu hingga akhir tahun untuk memformulasikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 38 provinsi maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di setiap provinsi. Hal ini sepenuhnya merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dalam penutupan Kongres ke-6, PDIP juga menyampaikan sikapnya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu sebagai mitra penyeimbang. Peran tersebut diambil untuk menjaga arah pembangunan nasional tetap sesuai dengan konstitusi.
Baca juga: Susunan Lengkap Pengurus DPP PDIP Hasil Kongres Ke-VI Bali |