Candra Yuri Nuralam • 14 June 2025 11:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah membuat kajian pencegahan korupsi, untuk memitigasi risiko permasalahan terjadi di Raja Ampat. Lembaga Antirasuah juga mengklaim sudah memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait.
“Jadi, dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, khususnya tadi yang disampaikan Pak Patria (Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria) itu sudah melakukan semacam kegiatan (pemantauan) di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa gitu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Setyo mengatakan, temuan KPK di Raja Ampat tidak sepenuhnya terkait korupsi. Permasalahan di sana kini diproses untuk dilaporkan ke pihak terkait.
“Kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk bisa memitigasi,” ucap Setyo.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung. Lembaga Antirasuah tetap merampungkan analisis temuannya, meski pemerintah sudah turun tangan menyelesaikan permasalahan nikel di Raja Ampat, dengan menyabut izin usaha sejumlah perusahaan tambang.
“Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya,” terang Setyo. (Can)