13 Saksi Diperiksa Ungkap Misteri Kematian Darso yang Diduga Dianiaya Polisi

14 January 2025 19:45

Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi pada jenazah Darso, warga Semarang, Jawa Tengah, yang diduga telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh enam oknum polisi Yogyakarta, pada Senin pagi, 13 Januari 2025. Proses ekshumasi berlangsung kurang lebih selama 3 jam, disaksikan langsung oleh istri korban Poniyem dan pihak keluarga Darso.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan pada ekshumasi ini ada bagian tubuh korban yang diambil sebagai sampel untuk selanjutnya diteliti. Polisi menyebut ekshumasi dilakukan sebagai langkah pendukung dari penyidikan guna mengetahui pasti penyebab kematian korban.

Sejalan dengan proses ekshumasi, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng juga terus memeriksa sejumlah saksi. Sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus pengiayaan yang dilakukan oleh enam oknum polisi dari Polda Yogyakarta hingga menyebabkan meninggalnya Darso, seorang pengemudi mobil rental warga Mijen, Kota Semarang pada September 2024 lalu.

Saksi-saksi yang telah diperiksa di antaranya saksi dari pihak keluarga korban dan warga sekitar, juga pihak rumah sakit yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak sepuluh orang. Dan hari ini ada tambahan kembali tiga orang," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio.
 

Baca: Anggota Polresta Yogyakarta Sempat Berikan Rp25 Juta kepada Korban yang Dianiaya

Kasus meninggalnya Darso yang diduga karena dianiaya oleh enam oknum polisi, berawal dari kejadian kecelakaan yang melibatkan korban saat mengemudikan mobil sewaan menuju Kota Semarang, Jawa Tengah, di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada Juli 2024 lalu.

Darso sempat membawa korban yang ditabraknya ke klinik terdekat. Namun karena kondisi keuangan yang terbatas, membuat Darso terpaksa meninggalkan kartu identitas miliknya sebagai jaminan.

Pada 21 September 2024, ada enam personel Gakkum Ditlantas Polda Yogyakarta yang menjemput Darso dari rumahnya di Kecamatan Mijen, Semarang, guna meminta klarifikasi atas keterlibatan kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta.

Sekitar 2 jam berselang, bersama ketua RT setempat ada tiga oknum polisi yang sebelumnya juga ikut menjemput korban kembali mendatangi rumah Darso. Mereka datang untuk memberikan kabar kepada istri korban, Poniyem, bahwa Darso sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengungkapkan kasus kecelakaan kepada istrinya. Istri korban pun mengaku melihat ada luka lebam di bagian wajah Darso.

"Di tubuh korban saat di rawat di rumah sakit juga ditemukan lebam-lebam, juga menurut dokter ring jantung yang dipasang mengalami miring," kata istri korban Poniyem.

Setelah korban meninggal, ungkap Poniyem, petugas dari Polresta Yogyakarta mengajak bertemu untuk melakukan perdamaian, bahkan dalam pertemuan di rumah pemilik mobil rental tersebut petugas memberikan uang damai Rp25 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)